Bima, NTB (29/1) – Personel Polsek Belo Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan di watasan desa Cenggu dan Desa Tente.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Pada hari Senin, tgl 27 Januari 2025 sekira pukul 17.00 Wita.
Penganiyaan yang melukai korban berinisial MR (L/27) warga desa Runggu diduga kuat dilakukan oleh MI (L/21) warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Tidak lama setelah kejadian terduga pelaku berhasil diringkus personel Polsek Belo.
Kronologi, Kasus itu berawal korban bersama rekannya hendak menuju Kecamatan Monta menggunakan SPM saat melintas di desa Cenggu tiba tiba Pelaku yang juga menggunakan SPM mengejar tepatnya di perbatasan desa Cenggu dan Desa Tente Korban di hadang oleh terduga pelaku yang langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu.
Korban yang dan rekannya pun menyelamatkan diri dengan menggunakan SPM dan Pelaku kembali mengejar namun tidak berhasil.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo. S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH pihaknya telah mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah melakukan aksi jahatnya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.








